blog ini dioperasikan oleh SABET ATI GUNUNG

Minggu, 26 Januari 2014

KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL


Kerja sama ekonomi Internasional adalah kerja sama antara negara satu dengan negara lain dalam  bidang ekonomi. Kerja sama tersebut dapat terjadi hanya antar dua negara atau lebih.
Kerja sama internasional antara lain bertujuan sebagai berikut :
  1. Terciptanya perdagangan dunia yang saling menguntungkan
  2. Mempercepat pembangunan ekonomi dunia
  3. Peningkatan kualitas hidup bangsa–bangsa di dunia.
Adapun tujuan setiap negara melakukan kegiatan ekonomi internasional antara lain :
a.)    Mencukupi kebutuhan barang–barang dalam negeri.
b.)    Meningkatkan pendapatan negara (devisa).
c.)     Memperluas lapangan kerja (mengurangi pengangguran).
d.)    Meningkatkan kemakmuran.
Kerja sama internasional antara lain bertujuan sebagai berikut :
  1. Terciptanya perdagangan dunia yang saling menguntungkan
  2. Mempercepat pembangunan ekonomi dunia
  3. Peningkatan kualitas hidup bangsa–bangsa di dunia.
Adapun tujuan setiap negara melakukan kegiatan ekonomi internasional antara lain :
a.)    Mencukupi kebutuhan barang–barang dalam negeri.
b.)    Meningkatkan pendapatan negara (devisa).
c.)     Memperluas lapangan kerja (mengurangi pengangguran).
d.)    Meningkatkan kemakmuran.
Berbagai contoh bentuk organisasi kerja sama ekonomi internasional antara lain :
1.       ASEAN (Association of South East Asian Nation)
ASEAN dibentuk pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand berdasarkan Deklarasi Bangkok. Pendiriannya diprakasai oleh lima negara yaitu:
  • Indonesia                      : Adam Malik
  • Malaysia                        : Tun Abdul Rozak
  • Thailand                         : Thanat Khoman
  • Filipina                            : Narsisco Ramos
  • Singapura                      : S. Rajaratnam
Tujuan dibentuknya ASEAN adalah meningkatkan kerja sama ekonomi, perdagangan dan sosial budaya diantara negara-negara Asia Tenggara, diantaranya dengan :
  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial budaya di kawasan Asia Tenggara
  2. Menciptakan keamanan dan perdamaian di kawasan Asia Tenggara
  3. Membantu memecahkan permasalahan yang terjadi di kawasan Asia Tenggara
  4. Meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi di kawasan Asia Tenggara
Bentuk kerja sama ASEAN di bidang ekonomi antara lain :
  1. Membuka pusat promosi ASEAN di bidang perdagangan, investasi dan pariwisata di Tokyo, Jepang
  2. Menyediakan cadangan pangan ASEAN terutama beras
  3. Membentuk kerja sama di bidang Koperasi ASEAN
  4. Membentuk komite negara-negara penghasil minyak bumi ASEAN
  5. Membentuk kerja sama pengelolaan barang sejenis, seperti karet alam dan kopra
Untuk menjalankan tugasnya ASEAN membentuk komite sebagai berikut :
  1. CFAF (Committee on Food Agricultural and Forest) yaitu komite bahan makanan, pertanian, dan kehutanan yang berkedudukan di Indonesia.
  2. COTT ( Committee on Trade and Tourism ) yaitu komite perdagangan dan pariwisata yang berkedudukan di Singapura
  3. COFB (Committee on Finance and Banking) yaitu komite keuangan dan perbankan yang berkedudukan di Thailand
  4. COIME (Committee on Industry, Mining and Energi) yaitu komite industri, perdagangan dan energy yang berkedudukan di Filipina
  5. COTAC (Comminittee on Transportation and Communication) yatu komite transportasi dan komunikasi yang berkedudukan di Malaysia
  6. CCI (Comminittee on Cultural and Information)
2.       NAFTA ( Nort American Free Trade Area)
NAFTA adalah blok perdagangan Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko untuk membentuk kawasan perdagangan bebas. Latar belakang dibentuknya NAFTA:
  1. Adanya perubahan global baik ekonomi, perdagangan maupun informasi.
b.   Perubahan internal, yaitu kemajuan ekonomi negara-negara anggota.
c.    Hasil kerja sama blok lainnya yang kurang menggembirakan.
d.   Penggalangan persatuan regional untuk meningkatkan posisi dan daya saing.
Tujuan NAFTA :
  1. Meningkatkan kegiatan ekonomi para anggota
  2. Pengaturan impor dan produksi sesama anggota
  3. Adanya standarisasi barang-barang yang diperdagangkan
  4. Mengusahakan adanya perlindungan bagi konsumen mengenai keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup.
3.       AFTA ( Asean Free Trade Area)
AFTA didirikan tanggal 1 Januari 1993 sebagai tindak lanjut  Konferensi Tinggkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Organisasi perdagangan bebas kawasan ASEAN ini sepakat menurunkan tarif dan menghapus hambatan non tarif dalam perdagangan yang dimulai tahun 2002.
Latar belakang pembentukan AFTA:
  1. Adanya perubahan eksternal, yaitu masa transisi terbentuknya tatanan dunia baru.
  2. Perubahan internal, yaitu kemajuan ekonomi negara anggota selama 10 tahun terakhir.
  3. Menggalang persatuan regional untuk meningkatkan posisi dan daya saing.
Tujuan AFTA :
  1. Meningkatkan ekspor sesama anggota dan diluar anggota ASEAN
  2. Meningkatkan perdagangan dan kerja sama ekonomi lainnya yang mengarah pada spesialisasi di kawasan ASEAN
  3. Meningkatkan investasi di semua sektor ekonomi.
4.       APEC (Asia Pasific Economic Cooperation)
APEC dibentuk di Canbera, Australia pada November 1989. APEC merupakan kerja sama ekonomi  di kawasan Asia Pasifik. Dasar pembentukan APEC adalah membentuk kerjasama perdagangan, investasi, pariwisata, dan peningkatan sumber daya manusia  yang saling menguntungkan. Tujuan pokok APEC adalah melakukan liberalisasi perdagangan dan investasi serta pemanfaatan sumber daya alam dan manusia untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan di kawasan Asia Pasifik. Untuk mencapai tujuan tersebut APEC menyusun agenda liberalisasi perdagangan dan investasi secara bertahap:
  1. Tahun 2010: diantara negara industri maju di kawasan Asia Pasifik.
  2. Tahun 2020: seluruh negara di kawasan Asia Pasifik.
5.       EEC (European Economic Community)
EEC lebih dikenal dengan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). MEE merupakan kerja sama regional di bidang ekonomi dan moneter yang dibentuk pada tanggal 1 Januari 1958  berdasarkan Perjanjian Roma. Negara-negara yang menjadi anggota MEE : Belanda, Belgia, Denmark, Inggris, Irlandia, Jerman, Luxemburg, Prancis, Yunani, Italia. Tujuan EEC atau MEE adalah menyusun politik perdagangan bersama dan mendirikan daerah perdagangan bebas antarnegara anggota Eropa Barat.
6.       EU ( European Union)
EU atau Uni Eropa merupakan kerja sama negara-negara di wilayah Eropa yang dibentuk tanggal 1 Nopember 1993 berdasarkan perjanjian Maastricht. EU berasal dari EEC. Penggantian nama dari EEC ke EU menandakan bahwa organisasi ini telah berubah dari kesatuan ekonomi menjadi politik.
7.       EFTA (European Free Trade Association)
EFTA merupakan asosiasi perdagangan bebas di antara negara Eropa. Negara-negara anggota EFTA antara lain : Austria, Islandia, Norwegia, Portugal, dan Swiss.
8.       ADB (Asian Development Bank)
ADB merupakan Bank Pembangunan Asia, didirikan tanggal 19 Desember 1966 berpusat di Manila, Filipina. ADB merupakan organisasi multilateral keuangan pembangunan. Tujuan ADB adalah membantu pembangunan ekonomi negara-negara kawasan Asia.
9.       OPEC (Organization of  Petrolium  Exporting Countres)
OPEC merupakan organisasi negara-negara pengekspor minyak di dunia. OPEC didirikan di Caracas, Venezuela oleh lima Negara pengekspor minyak yaitu : Saudi Arabia, Kuwait, Iran, Irak, dan Venezuela tahun 1960. Tujuan OPEC :
  1. Memenuhi kebutuhan minyak dunia.
  2. Mengatur pemasaran minyak.
  3. Menjaga stabilitas harga minyak dunia.
  4. Menghindari persaingan tidak sehat.
10.   CGI (Consultative Group for Indonesia)
CGI dibentuk oleh Bank Dunia (Word Bank) pada tahun 1992 atas permintaan pemerintah Indonesia sebagai pengganti IGGI. CGI bertujuan membantu Indonesia melaksanakan pembangunan dan stabilitas dengan bantuan kredit.
11.   IMF (International Monetary Fund)
IMF atau Dana Moneter Internasional didirikan tanggal 27 September 1945 dengan tujuan pokok meningkatkan kegiatan bisnis internasional guna meningkatkan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat negara anggota. Secara lebih luas tujuan IMF sebagai berikut :
  1. Memperluas perdagangan internasional, kesempatan kerja, serta meningkatkan pendapatan riil negara-negara anggota.
  2. Memperluas kerjasama dibidang moneter anggotanya.
  3. Mewujudkan stabilitas kurs valuta asing negara-negara anggota.
  4. Mewujudkan sistem pembayaran internasional yang mudah.
12.   IBRD (International Bank for Reconstruction and Development)
IBRD atau Bank Dunia berkedudukan di Washington Amerika Serikat. Indonesia menjadi anggota IBRD tahun 1954. Tujuan pembentukan IBRD adalah:
  1. Memberi bantuan kredit jangka panjang dan pendek kepada negara yang sedang membangun.
  2. Memberi bantuan tehnik cuma-cuma kepada negara di dunia.
  3. Membantu negara anggota dalam meningkatkan perdagangan internasional.
13.   IDB (Islamic Development Bank)
IDB merupakan lembaga keuangan internasioanl yang bertujuan membantu dan menggalakkan pembangunan ekonomi dan sosial di negara anggota dan masyarakat Islam. IDB didirikan pada tahun 1975.
  1. 14.   IDA (International Development Asociation)
IDA atau Organisasi Pembangunan Internasional PBB bertujuan memberikan kredit kepada negara-negara yang sedang berkembang dengan syarat lunak.
15.   ECOSOC (Economic and Social Council)
ECOSOC merupakan Dewan Ekonomi dan Sosial PBB. Deewan ini memelopori penelitian, laporan dan rekomendasi mengenai persoalan ekonomi, sosial, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan dunia.
16.   Word Bank
Word Bank merupakan lembaga keuangan internasional terbesar yang membantu negara-negara di bidang keuangan. Tujuan Word Bank:
  1. Membantu usaha rekonstruksi dan pembangunan negara anggota.
  2. Memulihkan fasilitas yang produktif.
  3. Mendorong pembangunan fasilitas dan sumber daya produktif.
17.   UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development)
UNCTAD merupakan salah satu badan PBB yang kegiatannya bergerak di bidang perdagangan dan pembangunan. Lembaga ini merupakan anak lembaga dari lembaga utama PBB yaitu Dewan  Ekonomi dan Sosial. Keanggotaan negara-negara di dalam UNCTAD terbagi menjadi dua kelompok yaitu : negara Kelompok Utara mencakup negara-negara industri dan Kelompok Selatan mencakup negara-negara penghasil bahan mentah.
18.   IFC (International Finance Corporation)
IFC adalah lembaga keuangan afiliasi Bank Dunia yang didirikan untuk memberikan bantuan kepada negara-negara berkembang berupa kredit untuk proyek-proyek produktif yang dapat menumbuhkan ekonomi negara-negara berkembang tersebut. IFC didirikan pada tanggal 24 Juli 1956 di Washington, Amerika. Tujuan IFC adalah membantu menambah modal dan memberikan kredit jangka panjang.
19.   FAO (Food and Agriculture Organization)
FAO merupakan organisasi pangan dan pertanian PBB yang didirikan pada tanggal 16 Oktober 1945 dengan tujuan meningkatkan pangan dan membantu negara yang kekurangan pangan.
20.   UNDP (United Nation Development Program)
UNDP adalah program organisasi pembangunan PBB yang ditujukan untuk memberikan bantuan pembangunan negara miskin dan berkembang.
21.   GATT (General Agreement on Trade and Tariff)
GATT merupakan bentuk organisasi internasional mengenai persetujuan umum tentang tarif dan perdagangan. GAAT didirikan tahun 1947 dan Indonesia menjadi anggota pada tahun 1950. Tujuan organisasi ini adalah meningkatkan arus perdagangan internasional. Pada pertemuan anggota di Marakesh Maroko pada tanggal 15 April 1994 nama GATT diubah menjadi WTO.
22.   WTO (Word Trade Organization)
WTO atau organisasi perdagangan dunia didirikan pada pertemuan anggota GATT tanggal 15 April 1994, dan mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 1995. WTO mencakup perdagangan jasa, seperti layanan telephone internasional dan perlindungan hak cipta intelektual seperti lagu rekaman. WTO berperan mempromosikan serta memperkuat diterapkannya aturan dan hukum perdagangan internasional yang sudah disepakati.
Tujuan WTO :
  1. Menghilangkan atau mengurangi tarif bea yang menghambat perdagangan antarnegara.
  2. Meniadakan preferensi tarif dasar keuntungan timbal balik.
  3. Menciptakan stabilitas di bidang ekonomi sosial.
  4. Menyelenggarakan dan mengawasi pelaksanaan perdagangan bebas dunia yang akan mulai diberlakukan diseluruh dunia tahun 2020.
23.   UNINDO (United Nations Industrial Development Organization)
UNINDO atau organisasi pembangunan industri PBB. UNINDO didirikan pada tanggal 24 Juli 1967 dan berkedudukan di Wina, Austria. UNINDO bertujuan untuk memajukan industri di negara berkembang.
24.   ILO (International Labour Organization)
ILO adalah organisasi internasional yang bergerak dalam bidang perburuhan, didirikan pada tanggal 11 April 1991 yang berkedudukan di Jenewa, Swiss.
Tujuan ILO :
  1. Mencapai perdamaian abadi dengan terciptanya keadilan sosial.
  2. Meningkatkan perbaikan nasib kaum buruh dan keluarganya.
  3. Menciptakan stabilitas di bidang ekonomi dan sosial
Usaha-usaha yang telah dilakukan ILO antara lain :
  1. Mengadakan perjanjian tentang upah, jumlah jam kerja dan umur minimal serta maksimal bagi pekerja (buruh)
  2. Memberikan jaminan kesejahteraan untuk hari tua, serta ketentuan tentang cuti atau libur bagi pegawai.
  3. Mengusulkan agar negara – negara anggota menentukan Undang-Undang perburuhan.
DAMPAK KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL BAGI INDONESIA
Dengan semakin luasnya perdagangan internasional, maka dampaknya terhadap aktivitas pembangunan suatu negara juga semakin besar. Dari berbagai kerja sama ekonomi yang diikuti Indonesia, ada yang membawa dampak positif, ada juga yang negatif.
1)    Dampak Positif :
  1. Meningkatkan nilai perdagangan.
  2. Meningkatkan pendapatan negara dari ekspor dan devisa.
  3. Memperkuat posisi dan daya tawar di kancah internasional.
  4. Memperluas pasar bagi produk dalam negeri.
  5. Meningkatkan produktifitas.
  6. Menjalin hubungan dagang yang adil dan transparan.
  7. Meningkatkan kegiatan investasi dalam negeri.
  8. Membuka lapangan pekerjaan.
  9. Menghilangkan hambatan perdagangan internasional.
  10. Mempercepat pertumbuhan ekonomi.
  11. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  12. Memudahkan transfer ilmu pengetahuan dan tehnologi dari negara lain.
2)    Dampak Negatif :
  1. Ketergantungan terhadap negara lain yang lebih maju.
  2. Timbul dominasi negara maju di dunia.
  3. Tersingkirnya kekuatan ekonomi dalam negeri.
  4. Kebijakan dalam negeri yang akan dipengaruhi oleh pihak asing.
  5. Salah penerapan / penggunaan teknologi.
  6. Pasar dalam negeri dikuasai produk asing
  7. Berkurangnya kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia karena masuknya tenaga asing
  8. Perusahaan dalam negeri yang tidak mampu bersaing akan bangkrut



Rabu, 15 Januari 2014

puisi untuk ayah

GETAR MALAM RINDUKU
Oleh Eko Putra Ngudiraharjo

Ingin ku gali gundukan itu
Dan mencabut papan nama setiap dukaku
Biarlah nafasku memeluk tentangmu
Puisi-puisi gelap menimangku

Sajak berairmata merangkulku
Dan merambatkan tiap ratap disekitar gelap
Seolah kau utus jangkrik untuk memejamkan lelahku
Nyanyi cerita tentang dahaga merindu
Seolah kau titipkan restumu
Lewat dingin malam menyuap

Mantra-mantra penghapus basah tatapku
Tiap dendang lantun macapat mengiring sendu
Seperti suara hati yang tersampaikan padaku
Bahkan suara gitar berbeda saat anganku

Menuju kenangmu
Getar yang mencakar, melahirkan syair bak
pujangga berlagu
Ini untukmu, itu buatmu, dan doa sebagai bhaktiku
Miss u bapak ngudi raharjo.
AYAH
Oleh Ratih Anjelia Ningrum

Disetiap tetes keringatmu
Di derai lelah nafas mu
Si penuhi kasih sayang yang luar biasa
Demi aku kau rela si sengat matahari
Hujan pun tak dapat membatasi mu
untuk aku anakmu...
Si setiap doamu kau haturkan segenap harapan

Ayah...
kan ku jaga setiap nasehatmu
Di setiapnafas ku
Di relung hati akan ku hangatkan nmamu
Akan ku kobarkan semua impianmu
Hanya untuk menikmati senyumu
Di ufuk senjamu
Ayah
KERINDUAN
Oleh Niki Ayu Anggini

Ayah dimana engkau berada
disini aku merindukanmu
menginginkan untuk berjumpa
merindukan akan belaianmu

Kasih sayangmu selalu ku rindu
engkau selalu hadir dimimpi
mimpi yang begitu nyata bagiku
menginginkan engkau untuk kembali

Aku selalu mengharapkan engkau hadir
menemani aku setiap hari
menemani masa pertumbuhanku ini

Aku tumbuuh menjadi besar
tanpa engkau disisiku
tanpa engkau yang menemani hari-hariku
AYAH SEGALANYA UNTUKKU
Oleh Clara

Ayah..
Beribu kata telah kau ucapkan..
Beribu cinta tlah kau berikan ..
Beribu kasih telah kau curahkan..
Hanya untuk anak mu..

Ayah..
Kau ajarkan ku tentang kebaikan..
Kau tunjukan ku tentang arti cinta..
Kau jelaskan ku tentang makna kehidupan..
Dan kau mendidik ku dengan sungguh kasih sayang..

Ayah..
Betapa mulianya hati mu..
Kau korbankan segalanya demi anak mu..
Kau banting tulang hanya untuk anak mu..

Kini ku berjanji untuk semua kerja keras mu..
Ku berjanji untuk semua kasih sayang mu..
Dan ku berjanji untuk ketulusan hati mu..
Bahwa aku akan selalu menjaga mu..
Aku akan selalu menyayangi mu hingga akhir hiup ku..

Terima kasih ayah untuk semua kasih sayang mu.

Contoh Karya Tulis Ilmiah Tentang Bahaya Narkoba


Contoh Karya Tulis Ilmiah Tentang Bahaya Narkoba



Contoh Karya Tulis Ilmiah Tentang Bahaya Narkoba
Contoh Karya Tulis Ilmiah Tentang Bahaya Narkoba, bahaya norkoba dan apa saja jenis norkoba yang terbaru. karya tulis bahaya narkoba, contoh karya tulis bahaya narkoba, karya tulis bahaya narkoba doc, karya tulis bahaya narkoba download, artikel karya tulis narkoba, bahaya narkoba bagi remaja, makalah bahaya narkoba, contoh karya tulis blog.

Ok kita langsung ajah membahasanya di bawah ini dan semoga bermanfaat bagi sobat riantocha semuanya.


KATA PENGANTAR
       Dengan mengucapkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT, maka kami bisa menyelesaikan makalah yang berjudul “Bahaya Narkoba ” dan dengan harapan semoga makalah ini bisa bermanfaat dan menjadikan referensi bagi kita sehinga lebih mengenal tentang apa itu narkoba sekaligus bahaya apabila kita mengkonsumsi barang haram itu.
       Makalah ini juga sebagai persyaratan tugas akhir pada Mata Kuliah Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar.Akhir kata semoga bisa bermanfaat bagi Para Mahasiswa, Pelajar, Umum Khususnya pada diri saya sendiri dan semua yang membaca makalah ini semoga bisa di pergunakan dengan semestinya.makalah narkoba


                                                                                        pracimantoro,...............2014
                                                                                                Penulis


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR    ........................................................    i
DAFTAR ISI               .......................................................    ii
BAB  I     PENDAHULUAN                                                     1
    A. Latar Belakang                                                               1
    B. Pembatasan  Masalah                                                      1
    C. Rumusan Masalah                                                          1
    D. Tujuan Penulisan                                                            1
    E. Manfaat Penulisan                                                           2
    F. Metode Pengumpulan Data                                               2
BAB II    PEMBAHASAN                                                        3
    A. Pengertian Narkotika atau Narkoba                                   3
    B. Jenis – jenis Narkotika atau Narkoba                                 4
        1. Opiat atau Opium                                                       4
        2. Morfin                                                                      4
        3. Heroin atau Puta                                                         5
        4. Ganja atau Kanabis                                                     6
        5. LSD                                                                         6
        6. Kokain                                                                      7
    C. Bahaya Bagi Pelajar                                                        7
    D. Bahaya Narkoba Bagi Remaja                                          8
    E. Upaya Pencegahan                                                         9
    F. Cara Pengobatan Narkoba                                               9
BAB  III    PENUTUP                                                           11
    A. Kesimpulan                                                                 11
    B. Saran                                                                          11
DAFTAR PUSTAKA                                                             12 


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dikalangan para siswa, terutama bagi mereka yang secara formal berada dibangku SMP/MTs. Umumnya penggunaan pertama narkoba diawali pada anak usia sekolah dasar atau SMP/MTs. Hal ini terjadi biasanya karena penawaran, bujukan, atau tekanan seseoorang atau sekelompok orang kepadanya, misalnya oleh kawan sebayanya. Didorong rasa ingin tahu, ingin memcoba, atau ingin memakai, seseorsang mau menerima tawaran itu. Selanjutnya, tidak sulit baginya untuk menerima tawaran berikutnya. 

B. Pembatasan Masalah
Melihat dari latar belakang masalah serta memahami pembahasannya maka penulis dapat memberikan batasan-batasan pada :
1.    Pengertian Narkotika/Narkoba
2.    Jenis-jenis Narkotika/Narkoba
3.    Cara Pengobatan Narkoba

C. Rumusan Masalah
Masalah yang dibahas dalam penulisan makalah ini adalah :
1. Bagaimana Pengertian Narkotika/Narkoba?
2. Bagaimana Jenis-jenis Narkotika/Narkoba?
3. Bagaimana Cara Pengobatan Narkoba? 

D. Tujuan Penulisan
Tujuan daripada penulisan makalah ini adalah :
1.    Mengetahui Pengertian Narkotika/Narkoba
2.    Mengetahui Jenis-jenis Narkotika/Narkoba
3.  Mengetahui Cara Pengobatan Narkoba

E. Manfaat Penulisan
Hasil dari penulisan ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada semua pihak, khususnya kepada siswa untuk tidak menggunakan Narkotika/Narkoba. Manfaat lain dari penulisan makalah ini adalah dengan adanya penulisan makalah ini diharapkan dapat dijadikan acuan didalam kehidupan sehari-hari.

F. Metode Pengumpulan Data
Data penulisan makalah ini diperoleh dari buku yang berjudul Menangkal Narkoba dan Kekerasan, Majalah Remaja Selain itu, tim penulis juga memperoleh data dari interne

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengeritan Narkotika/Narkoba
Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).

B. Jenis-Jenis Narkotika/Narkoba
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).

1. OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
  •     Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
  •     Menimbulkan semangat
  •     Merasa waktu berjalan lambat
  •      Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk
  •     Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang)
  •      Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.

2. MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
  •     Menimbulkan euforia.
  •      Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi)
  •      Kebingungan (konfusi)
  •      Berkeringat
  •     Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar
  •     Gelisah dan perubahan suasana hati.
  •      Mulut kering dan warna muka berubah.

3. HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
  •     Denyut nadi melambat.
  •     Tekanan darah menurun.
  •     Otot-otot menjadi lemas/relaks.
  •     Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
  •     Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
  •     Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
  •     Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
  •     Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
 Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat

4. GANJA atau Kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
  •     Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
  •     Mulut dan tenggorokan kering.
  •     Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
  •     Sulit mengingat sesuatu kejadian.
  •     Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
  •     Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
  •     Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
  •     Gangguan kebiasaan tidur.
  •     Sensitif dan gelisah.
  •     Berkeringat.
  •     Berfantasi
  •     Selera makan bertambah

5. LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
  •     Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
  •     Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
  •     Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
  •     Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
  •     Diafragma mata melebar dan demam.
  •     Disorientasi.
  •     Depresi.
  •     Pusing
  •     Panik dan rasa takut berlebihan.
  •     Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
  •     Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.

6. KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.

C.  Bahaya Narkoba Bagi Pelajar
    Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah
Sebagai berikut :
• Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
• Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
•Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
• Sering menguap, mengantuk, dan malas,
• Tidak memedulikan kesehatan diri,
• Suka mencuri untuk membeli narkoba.

D. Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa,semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar
anak didik kita kapan saja.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya.
Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka
.Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan.
Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).

E. Upaya pencegahan
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita. Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah. Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik

F. Cara Pengobatan Narkoba
Pertolongan penderita Narkoba dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan- makanan bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari narkoba.
Detoksifikasi adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh dengan cara menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau dengan penurunan dosis obat pengganti.
Setelah menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara fisik memang tidak “ketagihan” lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa :
•    Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
•    Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma
dan ketentraman umu.
•    Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara
fisik maupun psikologi
•    Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum.
•    Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain

B. Saran
1. Mengingat perlunya kewaspadaan dikalangan para remaja khususnya bagi siswa SMP/MTs.
2. Mengingat berbagai resiko yang dapat ditimbulkan menggunakan Narkoba maka diperlukan sebelum terlambat.
3. Lebih baik mencegah daripada mengobati


Daftar Pustaka
Ahmad Amin, Buku Tentang Bahaya Narkoba, Bandung, Remaja Rosdakarya, 1991.
http://noerhayati.wordpress.com/2008/06/02/Narkoba+ Narkotika
http://web.netura.net.id/
http://wikipedia.com
http://en.wikipedia.org/wiki/Narcotic
http://www.pikiran-rakyat.com/
http://www.wawasandigital.com/
http://boyvirgojogja.blogspot.com